Banjarmasin, IdNews
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng meraih prestasi luar biasa dengan mencetak hattrick, melampaui target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut. Tahun 2023 menjadi puncaknya, dengan neto penerimaan mencapai Rp 30,4 triliun, melebihi target 103,2 persen dari Perpres 75/2023. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 31,4 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sektor pertambangan, perdagangan, dan administrasi pemerintah menjadi pilar pertumbuhan, masing-masing tumbuh 46,3 persen, 20,5 persen, dan 40,7 persen. Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, khususnya para Wajib Pajak, yang telah berkontribusi besar dalam mengamankan penerimaan negara.
Dalam perspektif tahun 2024, Syamsinar mengajak Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara benar dan tepat waktu. Pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui e-filing di www.pajak.go.id mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi, dan hingga 30 April 2024 untuk Wajib Pajak Badan.
Pada tahun 2023, 459.554 SPT Tahunan telah dilaporkan, mencapai 99,57 persen dari target. Syamsinar berharap kepatuhan penyampaian SPT tahun 2024 mencapai 100 persen. Sebagai langkah persiapan, Wajib Pajak diimbau melakukan pemadanan NIK menjadi NPWP melalui www.pajak.go.id, memanfaatkan kemudahan yang diberikan oleh DJP.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat dilihat salinan PMK-136 Tahun 2023 di www.pajak.go.id, memastikan Wajib Pajak memahami ketentuan yang berlaku. Prestasi luar biasa DJP Kalselteng menjadi dorongan bagi seluruh Wajib Pajak untuk terus berkontribusi dalam membangun keuangan negara.*****
Tags
Peristiwa