Aksi Preventif Polres Tegal: Dari Perang Sarung Hingga Edukasi dan Pencegahan

Tegal - IDNEWS

Sebanyak 31 remaja diamankan oleh Polres Tegal Kota pada Rabu dini hari (13/2024), saat diduga hendak melakukan aksi perang sarung di Jl.KS.Tubun. Kepolisian melakukan tindakan preventif ini sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan Ramadan.

Kasat Reskrim AKP Darwan menjelaskan bahwa kegiatan patroli rutin dilakukan untuk memberikan rasa aman, terutama dalam menghadapi fenomena perang sarung yang dapat berujung pada tawuran remaja. "Kami tidak segan untuk mengambil tindakan tegas dan memproses pelaku secara hukum," tegas Darwan.

Ditemukan barang bukti berupa lima sarung yang diikat ujungnya dan dua belas sepeda motor. Hal ini menunjukkan bahwa perang sarung bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan dapat berkembang menjadi aksi pidana. Polres Tegal Kota memberlakukan sanksi wajib lapor sebagai tindakan preventif.

Kasat Reskrim juga mengajak orang tua, tokoh masyarakat, dan guru untuk memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya perang sarung dan tawuran. "Ayo, arahkan anak-anak kita untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan yang bermanfaat," imbau Kasat Reskrim.

Dalam respons, seorang orang tua, Nasekhu, menyampaikan terima kasih kepada kepolisian atas upaya pencegahan yang dilakukan. "Kami berterima kasih kepada Polres Tegal Kota atas kepedulian mereka untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung atau tawuran," ucapnya.(SBR) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak