Tegal, IDNEWS
Meski Di Demo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal Jawa Tengah tetap teguh pada keputusannya untuk tidak mencabut Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi masuk Destinasi wisata Guci. Namun, dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, tercapai kesepakatan untuk menunda sementara penerapan perda tersebut.
Aksi demo yang dipelopori para pelaku usaha di obyek wisata Guci berlangsung pada Senin (3/3/2024) di depan kantor Bupati Tegal, diiringi penjagaan ketat dari jajaran Polres dan Satpol PP Tegal.
Salah satu tuntutan utama para pelaku usaha adalah terkait kenaikan harga tiket masuk ke kawasan Desa Rembul dan Guci yang dinilai terlalu tinggi. Para pengunjuk rasa juga menyoroti kurangnya keterlibatan masyarakat setempat dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan OW Guci.
Saat ini, tiket masuk OW Guci sementara dikembalikan ke harga semula, yakni Rp. 13 ribu pada hari libur dan Rp. 10 ribu pada hari biasa, belum termasuk biaya parkir. Penundaan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
Pj. Bupati Tegal, dalam pertemuannya dengan para pengunjuk rasa, menegaskan bahwa keputusan yang diambil akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sosiologi dan psikologi masyarakat setempat. Diskresi tersebut diharapkan dapat menciptakan solusi yang adil bagi semua pihak.
Dalam konteks ini, Pj. Bupati menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Hal ini sebagai langkah menuju upaya perbaikan infrastruktur di kawasan Guci dan pembangunan wisata yang lebih baik.
Meskipun demikian, tantangan masih ada dalam proses diskusi lebih lanjut dengan masyarakat Guci untuk menetapkan batasan yang tepat terkait perda retribusi masuk wisata Guci. Pemkab Tegal berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang dapat memastikan kesejahteraan bersama dan pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan di wilayah tersebut.(SBR)
Tags
Peristiwa