Temanggung, IdNews
Metode pengobatan tradisional Al Fasdhu atau Fashdu masih menjadi pilihan masyarakat untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan terkait peredaran darah. Meskipun terdapat perdebatan seputar keshahihan metodenya, praktik Al Fasdhu tetap eksis dan menarik perhatian.
Dalam pandangan kedokteran modern, terapi Al Fasdhu mirip dengan prosedur flebotomi yang digunakan untuk mengambil sampel darah. Namun, metode ini kontroversial karena bersifat tradisional dan memiliki risiko tertentu.
Terapi Al Fasdhu dilakukan dengan mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh, diyakini dapat mengobati kondisi seperti kolesterol tinggi, asam urat, dan stroke. Meski diatur oleh peraturan pemerintah, metode ini tetap menjadi sorotan karena risiko infeksi luka, pusing, penularan hepatitis, dan tidak dianjurkan untuk semua orang.
Dalam upaya memastikan keamanan, penting untuk memilih terapis yang terlatih dan lokasi terapi yang memenuhi standar kesehatan. Meski memiliki efek positif bagi beberapa orang, Al Fasdhu tetap menuai skeptisisme, khususnya jika tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional.
Penting untuk dipahami bahwa terapi ini tidak cocok untuk semua individu, seperti wanita hamil, menyusui, penderita kanker, lansia, anak-anak, dan penderita gangguan darah. Dengan risiko dan efek samping yang perlu diwaspadai, pertimbangan matang perlu diambil sebelum memilih metode pengobatan ini.
Terapi Fashdu, Keuntungan Kesehatan atau Ancaman Risiko yang Harus Diwaspadai
Standar prosedur dan pengawasan yang tidak cukup ketat membuat terapi fashdu menjadi pilihan yang kontroversial. Meskipun dianggap bermanfaat bagi kesehatan, para ahli mendesak hati-hati dalam menjalani terapi ini, terutama jika tidak dilakukan oleh tenaga medis profesional.
Salah satu risiko yang patut diwaspadai adalah infeksi, yang dapat timbul sebagai efek samping dari sayatan pada tubuh saat terapi fashdu dilakukan. Membuka peluang bagi bakteri dan kuman untuk masuk, terapi ini meninggalkan pasien rentan terhadap risiko infeksi yang serius.
Efek samping lain yang mungkin terjadi adalah pusing, meskipun reaksi setiap individu dapat berbeda. Beberapa orang mungkin mengalami pusing setelah terapi, sementara yang lain mungkin tidak merasakannya sama sekali.
Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah risiko penularan penyakit yang dapat terjadi jika alat-alat yang digunakan tidak steril. Penyakit serius seperti hepatitis B, hepatitis C, atau HIV/AIDS dapat menyebar jika prosedur ini tidak dilakukan dengan benar dan hati-hati.
Perlu diingat bahwa tidak semua orang cocok untuk menjalani terapi fashdu. Wanita hamil dan menyusui, wanita yang sedang menstruasi, penderita kanker, lansia, anak-anak, dan penderita gangguan darah sebaiknya menghindari terapi ini. Risiko seperti anemia, syok berat, infeksi, hipotensi, bahkan kematian, dapat meningkat pada pasien dengan kondisi kesehatan tertentu.
Dengan begitu banyak risiko yang terkait, pertimbangan matang dan konsultasi dengan tenaga medis profesional sebelum menjalani terapi fashdu sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan.(Willis Sanjaya)
Tags
Kesehatan