Banjarmasin, IdNews
Pada tanggal 31 Januari 2024, Rumah Zakat Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengukuhkan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi dengan menyerahkan Laporan Kinerja Tahunan Tahun 2023 kepada BAZNAS dan Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kalsel.
Sebagai upaya implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Rumah Zakat Kalsel, yang juga menjadi ketua Forum Zakat Kalimantan Selatan (FoZ), menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. M. Luthfi Alfin, Branch Manager Rumah Zakat Kalsel, mengungkapkan, "Penyampaian laporan ini adalah bentuk taat regulasi dari Rumah Zakat di tingkat wilayah."
Alfin memotivasi lembaga amil zakat anggota FoZ Kalsel untuk mengikuti jejaknya, menyampaikan laporan kinerja mereka kepada Kementerian Agama dan BAZNAS. "Alhamdulillah, hari ini sudah ada 4 LAZNAS Perwakilan di Kalsel yang juga telah menyerahkan laporannya," tambahnya.
Rumah Zakat Kalsel, yang berlokasi di Jalan Sultan Adam Samping Komplek Arrahim 1, Kecamatan Banjarmasin Utara, WA Center di 081350050214, tidak hanya berfokus pada pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga aktif dalam berbagai program terintegrasi di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lingkungan.
Selain itu, lembaga ini juga menjadi pelaku dalam penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dengan fokus pada pendidikan, bantuan sosial, bencana, layanan infrastruktur, dan ekonomi. Rumah Zakat Kalsel terus berkomitmen pada kemanusiaan, menjadikannya mitra yang dapat diandalkan dalam mewujudkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan.(jun)