Temanggung, IDNEWS
Majelis Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Aisyiyah Kabupaten Temanggung Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Paralegal di Aula SMK Muhammadiyah Temanggung, Rabu 25 Desember 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah, pimpinan Cabang Aisyiyah, ketua Ranting Aisyiyah dan Majelis Hukum dan HAM serta Majelis Kesejahteraan Sosial dari Cabang Aisyiyah se Kabupaten Temanggung.
Peserta berjumlah 140 orang kader kader Aisyiyah Temanggung yang diharapkan kelak menjadi Aisyiyah yang paham hukum dan bersedia menjadi relawan untuk penegakan hukum di masyarakat mulai dari tingkat ranting, Cabang dan Nasyiatul Aisyiyah.
Ketua Majelis Hukum dan HAM Ambariyah mengatakan, tujuan kegiatan Sosialisasi adalah memberikan pemahaman tentang paralegal, meningkatkan upaya kaderisasi Aisyiyah yang kelak dapat memberikan bantuan hukum terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.
Nara sumber sosialisasi disampaikan oleh Pimpinan daerah Kabupaten Temanggung, Pimpinan Daerah Aisyiyah, Bagian Hukum Setda Temanggung, Pengadilan Agama dan Badan Narkoba Nasional (BNN). Materi menyangkut beberapa hal diantaranya tentang organisasi Muhammadiyah, UU Perkawinan, Narkoba, Paralegal, Bullying dan Posbakum
Muhtarom dari PDM Temanggung menyampaikan penguatan pemahaman organisasi persyarikatan Muhammadiyah, konsep IsIam Berkemajuan dan pentingnya mengikuti kemajuan teknologi bagi kader Muhammadiyah. Termasuk memahami budaya masyarakat dan meluruskan manakala ada praktek di masyarakat yang tidak sesuai syari'at Islam.
Tugas kader Muhammadiyah di lapangan termasuk paralegal juga merupakan bagian dari dakwah amar makruf nahi mungkar yang telah diawali KH. Ahmad Dahlan yang penuh kerelaan untuk Muhammadiyah.
Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Eny Zuhriyah menyampaikan apresiasi atas prakarsa Aisyiyah memberikan pembekalan paralegal kepada ranting-ranting aisyiyah, Cabang Aisyiyah, dan PDNA se Kabupaten Temanggung serta anggota Majelis Hukum dan HAM.
Peserta 140 kader Muhammadiyah akan menjadi bagian tugas persyarikatan untuk memberikan pendampingan Hukum di masyarakat utama nya untuk perempuan dan mendampingi keluarga dalam hal terjadi kekerasan terhadap anak.
Tema sosialisasi mewujudkan generasi emas bebas Markoba dan melindungi masa depan anak. Untuk kader itu perlu mendalami bahaya narkoba, perlindungan anak dan ikut menyiapkan generasi sehat menyongsong Indonesia Emas 2045.
Paralegal adalah mereka yang memberikan bantuan hukum non-litigasi kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu secara ekonomi atau tidak memiliki akses terhadap pengacara profesional.
Paralegal bertindak sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem Hukum. Keterbatasan ekonomi dan pengetahuan menyebabkan mereka enggan atau bahkan tidak mampu mencari bantuan hukum, kondisi ini membuat Masyarakat rentan terhadap ketidakadilan. Maka dibutuhkan kader Aisyiyah untuk membantu meringankan beban masyarakat ketika dalam keadaan tersebut.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memperkuat peran 'Aisyiyah dalam mendampingi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan, serta dalam penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di pengadilan.
Materi sosialisasi juga lebih luas, mencakup pengantar hukum dan demokrasi, bantuan hukum dan advokasi, hak asasi manusia, hukum perkawinan dan waris Islam, hukum acara perdata, serta teknik komunikasi bagi paralegal dalam menangani korban kekerasan.
Selain sebagai upaya kaderisasi Muhammadiyah, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya 'Aisyiyah untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, melalui penguatan kapasitas paralegal di Kabupaten Temanggung. (Budhy Sanjaya)
Tags
Peristiwa